SOP/ Protap Pelayanan di Unit Gawat Darurat Puskesmas / RS

SOP/ Protap Pelayanan di Unit Gawat Darurat Puskesmas / RS.
Pelayanan publik yang baik merupakan tanggungjawab pemerintah dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, baik itu di pusat, di Daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara. Pelayanan publik tidak hanya berbentuk barang dan jasa, namun kepuasan bagi masyarakat ketika datang ke tempat tersebut.

Sekarang ini masyarakat semakin terbuka dalam memberikan kritik bagi pelayanan publik. Oleh sebab itu konsep administrasi yang memadai sangat berperan dalam mengatur dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi pelayanan dalam mencapai tujuan.

Adapaun proses pelayanan kesehatan dan kualitas pelayanan berkaitan dengan ketersediaan sarana kesehatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas, Balai Pengobatan), pelayanan rujukan (rumah sakit), ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan dan obat-obatan.
Pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan terhadap kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di seluruh wilayah Indonesia.

Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu wadah kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) ,sehingga pelayanan tersebut memuaskan bagi pasiennya sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakatnya.

Anda dapat melihat beberapa contoh SOP/ Protap Pelayanan di Unit Gawat Darurat Puskesmas / RS. Dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas atau rumah sakit setempat.

0 Response to "SOP/ Protap Pelayanan di Unit Gawat Darurat Puskesmas / RS"

Post a Comment